Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Danrem 161/Wira Sakti Pastikan Penegakan Hukum dan Disiplin Prajurit Sesuai Prosedur Militer

Rabu, 05 November 2025 | November 05, 2025 WIB Last Updated 2025-11-04T20:28:43Z

 



Kupang, 4 November 2025 — Bertempat di Koridor Sonbay, Korem 161/Wira Sakti menggelar konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Danrem 161/WS Brigjen TNI Hendro Cahyono, didampingi Kasi Intel Kasrem 161/WS Kolonel Inf Heri Krisnanto, Dandenpom IX/1 Kupang Mayor Cpm Dian Permana, S.H., M.H., M.Tr.Mil, serta dihadiri para pejabat utama Korem 161/WS. 


Kegiatan berlangsung pukul 15.40 s.d 16.00 WITA dan dihadiri sejumlah awak media yang menyoroti perkembangan kasus Prada (Alm) Lucky Namo yang sedang disidangkan di Pengadilan Militer III Kupang.


Dalam keterangannya, Brigjen TNI Hendro Cahyono menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau jalannya proses hukum dan memastikan bahwa penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan tanpa intervensi. 


“Saya sebagai pimpinan wilayah selalu memonitor proses persidangan dan memastikan semua berjalan transparan. Tidak benar jika dikatakan ada yang ditutupi. Proses sudah sesuai dengan prosedur dan kita serahkan ke auditor militer,” tegas Danrem. 


Ia juga mengimbau media agar lebih selektif dalam pemberitaan agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.


Terkait informasi mengenai Pelda Cristian Namo, Danrem menjelaskan bahwa yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran disiplin keprajuritan dan saat ini sedang dalam proses pendalaman oleh Kodim 1627/Rote Ndao. 


“Saya sudah menerima laporan dari komandan di Rote Ndao, dan dalam waktu dekat kita akan tindaklanjuti sesuai prosedur. Tidak ada yang ditutupi, semua transparan,” ujarnya. 


Ia juga menegaskan kembali bahwa seluruh prajurit TNI harus menjaga disiplin dan etika kehidupan keprajuritan, serta mematuhi aturan yang berlaku di lingkungan TNI.