Kalabahi, - Danramil 1622-04/Apui Kapten Inf Ketut Dharmadi langsung memimpin kegiatan sosialisasi dan operasi yustisi dengan menyasar pusat keramaian yaitu areal Pasar tradisional Apui di wilayah Kelurahan Kelaisi Timur, Kecamatan Alor Selatan, Kabupaten Alor, Rabu (10/2/2021).
Hal ini dilakukan Koramil 1622-04/Apui beserta instansi terkait menggelar operasi yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan guna mencegah dan menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Alor yang terus meningkat.
Kapten Ketut Dharmadi menegaskan bahwa operasi yustisi yang dilaksanakan pihaknya secara terus menerus sebagai wujud nyata TNI ikut serta untuk menyadarkan masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan demi menjaga diri dan keluarga serta masyarakat di sekitarnya agar tidak terpapar Covid-19.
"Upaya yang kami lakukan ini tidak akan berhasil tanpa adanya kesadaran dan dukungan dari masyarakat. Saya menghimbau kepada masyarakat taatilah protokol kesehatan", tegasnya
Danramil berharap dengan adanya operasi yustisi yang dilaksanakan pihaknya bersama instansi terkait dengan menyasar tempat dan pusat keramaian secara kontinyu bisa menyadarkan masyarakat bahwa Covid-19 itu benar-benar nyata adanya.
"Kami akan melakukan penyemprotan desinfekatan di tempat ini sehingga aman bagi seluruh masyarakat", tambah Dharmadi.
Dalam operasi tersebut masih ditemukan masyarakat yang menggunakan masker dengan cara tidak benar. Selain itu masih ada sebagian orang yang tidak menjaga jarak satu dengan yang lainnya. Aparat langsung menghimbau warga yang melanggar aturan protokol kesehatan Covid-19 dengan cara edukasi dan sosialisasi dengan mengedepankan cara-cara humanis.
"Mari kita sukseskan program pemerintah daerah yang salah satunya 'Alor Sehat", ujarnya.
(Jef/tim)
