Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Dandim Alor Bersama Kapolres Alor Pertegas Penerapan Protkes di Fasilitas Umum

Rabu, 10 Februari 2021 | Februari 10, 2021 WIB Last Updated 2021-02-10T06:11:12Z


Kalabahi, - Komandan Dandim1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar, S.Ag bersama Kapolres Alor AKBP Agustinus Chrismas, S.I.K melakukan patroli yustisi di sejumlah tempat ibadah dan tempat keramaian yang ada di Kota Kalabahi dalam rangka pelaksanaan penegakan protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Kabupaten Alor, Rabu (10/2/2021). 


Kegiatan tersebut yang dipimpin oleh Dandim 1622/Alor bersama Kapolres Alor dengan melibatkan 24 orang terdiri dari anggota Babinsa Kodim 1622/Alor sebanyak 5 orang, anggota Polres Alor sebanyak 13 orang, dan anggota Satpol PP Kabupaten Alor sebanyak 6 orang.


Adapun lokasi dari operasi yustisi kali ini yaitu di Pasar Kadelang dan Gereja Ichtus Puildon di Kelurahan Kalabahi Timur. Pura Giri Dharma Loka dan Masjid Muhajirin di Kelurahan Mutiara, serta Gereja Paroki Gembala Yang Baik Kalabahi di Kelurahan Kalabahi Tengah di wilayah Kecamatan Teluk Mutiara.


Dalam kegiatannya, tim yustisi memberikan himbauan secara humanis tentang pelaksanaan penerapan protokol kesehatan Covid-19. Kepada pedagang dan pengunjung pasar agar selalu memakai masker apabila sedang beraktifitas, sering-sering mencuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir serta selalu menjaga jarak antar perorangan. Sedangkan tokoh agama atau penanggungjawab tempat ibadah diminta selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap jenis kegiatan keagamaan.


Dandim menegaskan bahwa, tugas pendisiplinan dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 sudah cukup lama sejak awal 2020. Sudah banyak yang dibuat oleh semua pihak, namun itu semua akan sia-sia apabila tidak didukung oleh masyarakat.


"Semua upaya terus kita lakukan namun peningkatan kasus Covid-19 tetap terjadi. Artinya kita tidak disiplin mengikuti himbauan pemerintah terkait dengan protokol kesehatan (protkes)", kata Dandim.


Lanjut disampaikan Dandim, diharapkan dengan kegiatan pendisiplinan dan sosialisasi secara rutin kesadaran masyarakat makin meningkat terutama penggunaan masker saat beraktifitas di luar rumah. Apabila kesadaran masyarakat sudah bagus maka masyarakat pasti akan terhindar dari Covid-19.


"Bersama Pemerintah Kabupaten Alor dan segenap aparat lainnya, kami akan terus gencarkan kegiatan operasi yustisi guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Alor. Masyarakat diperbolehkan tetap melaksanakan aktifitas baik bekerja atau berdagang beribadah atau kegiatan lainnya, namun ingat protokol kesehatan harus dilaksanakan", pintanya.


Selain kegiatan patroli yustisi pendisiplinan protokol kesehatan, tim juga melakukan penyemprotan desinfektan di tempat-tempat umum dan pembagian masker di sejumlah tempat ibadah dan masyarakat.


(Pendim 1622)