Kalabahi --- Dandim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar, S.Ag bersama dengan Kapolres Alor AKBP Agustinus Chrismas, S.I.K melakukan pemantauan di Kelurahan Kalabahi Timur dalam rangka memastikan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak), pada Sabtu (06/2/2021).
Dalam kunjungannya itu, Dandim 1622/Alor dan Kapolres Alor menyambangi Pasar Tradisional Kadelang di Kelurahan Kalabahi Timur dan Pertokoan Kalabahi Kelurahan Kalabahi Kota.
Kedua pimpinan ini didampingi Perwira Staf dan Danramil Kodim serta Perwira Polres Alor bersama anggota. Dibeberapa tempat yang ditujui, Dandim bersama Kapolres memberikan sosialisasi kepada masyarakat serta pedagang di Pasar Tradisional dan membagi-bagikan masker.
"Kami melihat secara langsung aktivitas di Pasar Tradisional dan pertokoan terkait dengan protokol kesehatan sudah berjalan baik sesuai prosedur penerapan protokol kesehatan (protkes)," kata Dandim dan Kapolres di lokasi.
Dandim Alor meminta masyarakat tidak bosan dan jenuh menerapkan protokol kesehatan 3 M guna memutus rantai penyebaran Covid-19 dan angka kasus dapat ditekan.
"Namun yang ingin kita sampaikan kepada masyarakat atau pengunjung dan pedagang pasar supaya tidak bosan untuk mematuhi protokol kesehatan 3 M," jelasnya.
Di samping itu, Plh. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Alor Dr. Ketut Indrayana ikut menghinbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan bisa mengikuti pemeriksaan di posko yang sudah disiapkan.
Demikian juga oleh Danramil dan Babinsa, serta Bhabinkamtibmas, meminta masyarakat khususnya pedagang dan pengunjung pasar, agar selalu patuhi dan saling mengingatkan 3 permasalahan tadi yakni 3 M atau memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Dandim dan Kapolres berterima kasih karena kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan sangat tinggi. Hari ini sekitar 90 persen sudah pakai masker. Tanyakan pada diri sendiri, apakah ketika masyarakat datang ke pasar sudah menggunakan masker atau tidak, kalau belum maka pakai masker sebelum keluar rumah", ujar Dandim bersama Kapolres.
(Pendim 1622)
