Kalabahi, – Aparat gabungan dari Kecamatan Alor Timur bersama Koramil 1622-03/Kalabahi dan Polsek Maritaing, akhirnya harus turun gunung mensosiakisasikan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat dalam rangka pencehlgahan penyebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Alor Timur.
Sosialisasi pendisiplinan prokes yang dilakukan oleh ketiga instansi ini, di pasar tradisional Naumang, dipimpin langsung oleh Camat Alor Timur Daud Hanadjaha,SH, Kapolsek Maritaing Iptu Simon Nahak bersama 6 orang anggota, Babinsa Serka Ambrosius Magang dan 3 orang anggota.
Sosialisasi dan himbauan protokol kesehatan (prokes) terkait masalah Covid-19 adalah tanggung jawab bersama, bukan aparat keamanan saja dan dibutuhkan kesadaran semua pihak untuk mematuhi 3M, seperti :
1. MEMAKAI MASKER. Memakai masker saat akan melaksanakan aktifitas baik di rumah maupun di luar rumah dan tempat sarana umum lainya.
2. MENJAGA JARAK. Menjaga jarak dalam aktifitas minimal 1-2 meter, jangan kontak fisik seperti bersalaman dan berciuman, serta dilarang untuk berkerumun.
3. MENCUCI TANGAN. Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir sebelum dan sesudah melakukan aktivitas. Membawa handsaniteser dalam kantong/tas sebagai ganti cuci tangan.
(Pendim 1622)
