Kalabahi, – Operasi yustisi oleh aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP, Kamis (14/1/2021) di Pasar Kadelang, sekaligus untuk mengecek stok pangan terkait dengan pembatasan dan pendisiplinan protokol kesehatan bagi pedagang maupun pembeli karena terjadinya kenaikan jumlah kasus positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Alor.
Dengan pembatasan agar tidak terjadi kerumunan, ini dapat mengakibatkan terjadinya kelangkaan pangan yang dihadapi oleh masyarakat dikarenakan bahan pangan atau sembako di pasaran maupun di toko-toko mengalami kenaikan harga.
Guna mengecek ketersediaan pangan di wilayah Kabupaten Alor khususnya di Kecamatan Teluk Mutiara, Tim operasi yustisi menyambangi toko dan para pedagang sembako lainnya yang berada di Pasar Kadelang, untuk memastikan tidak terjadi kelangkaan dan naiknya harga sembako, kata Pasi Intel Kodim 1622/Alor Kapten Inf Panuel Tangledang.
Dijelaskan Tangledang, pengecekan stok pangan di pasar dilakukan bertujuan untuk mengetahui bahan-bahan pangan apa saja yang harus diantisipasi terjadi kelangkaan dan harga meroket di masa pandemi Covid-19.
Selain itu Tim Operasi yustisi gabungan memberikan edukasi tentang protokol kesehatan kepada pedagang dan pembeli seperti selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir serta berjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Di tempat berbeda, Dandim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar,S.Ag mengatakan pengecekan stok pangan ini adalah salah satu wujud kepedulian kepada masyarakat disaat pandemi Covid-19, yang ada di wilayah Kabupaten Alor dalam menjaga ketahanan pangan di masyarakat.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa Babinsa diwilayah masing-masing akan terus melakukan pengecekan terhadap ketersediaan pangan agar masyarakat dapat terpenuhi kebutuhan pangannya selama pandemi Covid-19.
Babinsa kepada masyarakat diminta tidak usah panik terhadap ketersediaan pangan, dan tetap menghimbau untuk mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan 3M seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, serta menjaga jarak dan dilarang berkerumun).
“Pesan saya agar masyarakat tidak menganggap remeh virus corona ini, karena wabah virus ini sangat mengancam, kita harus selalu waspada dan senantiasa melindungi diri, keluarga dan orang lain dengan cara mematuhi 3M”, pesan Dandim.
(Pendim 1622)
