Kalabahi, – Babinsa Koramil 1622-02/Pantar, Serda Mardona melaksanakan pendisiplinan pemakaian masker kepada masyarakat, bertempat di pelabuhan tambatan perahu, Desa Tamahk, Kecamatan Pantar Tengah, Kab. Alor, Kamis (21/1/2021).
Dalam pendisiplinan ini, masih terdapat masyarakat yang tidak pakai masker. Bagi yang tidak pakai masker, dirinya memberikan himbauan dan sosialisasi singkat terkait 3M dan 3T.
“Ada juga masyarakat yang tidak pakai masker dengan berbagai alasan, namun tetap diingatkan dan diharuskan pakai masker sebelum naik ke atas perahu. Semua dilakukan dengan cara-cara persuasif dan humanis”, kata Mardona.
šš¶šŗšÆš®šš®š» šÆ š :
š. š š²š»š°šš°š¶ š§š®š»š“š®š» dengan sabun di air yang mengalir.
š®. š š²š»š·š®š“š® šš®šæš®šø minimal 1 meter dan hindari kerumunan.
šÆ. š š²šŗš®šøš®š¶ š š®ššøš²šæ yang baik dan benar saat di luar rumah atau tatap muka dengan orang lain.
šš¶šŗšÆš®šš®š» šÆ š§ :
1. Tš²ššš¶š»š“ : melaksanakan pengecekan lebih awal apabila merasa keadaan tubuh tidak stabil atau kurang sehat.
2. š§šæš®š°š¶š»š“ : melacak orang atau masyarakat yang tidak sengaja kontak langsung dengan pasien yang terindikasi Covid 19.
3. š§šæš²š®ššŗš²š»š : melaksanakan perawatan atau pengobatan, bagi masyarakat yang terjangkit Penyakit Covid 19.
(Pendim 1622)
