Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Aparat Gabungan Perketat Pintu Masuk dan Keluar Pelabuhan Kalabahi

Rabu, 13 Januari 2021 | Januari 13, 2021 WIB Last Updated 2021-01-13T08:14:42Z


Kalabahi, – Untuk menekan jumlah kasus dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kab. Alor, aparat gabungan TNI, Polri petugas Pelabuhan, serta petugas Kesehatan, terus perketat pemeriksaan di pintu masuk dan keluar di pelabuhan ASDP Kalabahi, Kelurahan Binongko, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Rabu (13/1/2021).


Aparat gabungan tersebut terdiri dari anggota Babinsa Kodim 1622/Alor, anggota Polres Alor, Anggota Pos TNI AL Maritaing, petugas ASDP, serta petugas Puskesmas Kenarilang.


Komandan Kodim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar, S.Ag, via ponselnya mengatakan, keterlibatan Babinsa dalam malakukan penertiban di pintu masuk dan keluar pelabuhan ASDP Kalabahi terkait protokol kesehatan adalah bentuk dukungan Kodim 1622/Alor bersinergi dengan instansi lainnya, dalam upaya penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Alor, dimana saat ini terjadi peningkatan kasus positif Covid-19.


“Kalau kita kerja sendiri-sendiri maka tidak akan mungkin bisa menyelesaikan masalah pandemi ini. Butuh kesadaran dan kerja sama semua pihak termasuk masyarakat”, kata Supyan.


Dandim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar, S.Ag meyambut baik langkah bijak Pemkab Alor dengan terbitnya Surat Edaran Bupati Alor Nomor Satgas Covid-19/04/1/2021 tanggal 8 Januari 2011 tentang peningkatan disiplin penegakan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19, jelas Dandim.


Ketika disinggung mengenai langkah Dinas Pendidikan menghentikan proses belajar tatap muka ke Daring, menurut Dandim ini adalah langkah yang bijak dan tepat lantaran, tentu pihak Dinas Pendidikan tidak ingin terjadi klaster baru di Alor yaitu klaster sekolah.


“Kita tidak ingin ada klaster baru di wilayah Alor. Semau sudah tau kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Alor terjadi peningkatan dan kebanyakan dari klaster kekuarga, sehingga surat edaran dari Pemkab Alor sangat tepat di tengah perkembangan Covid-19 yang masih merebak”, kata Dandim .


Ditambahkannya, meskipun di lapangan diperketat agar masyarakat benar-benar menerapkan protokol kesehatan, namun dengan semakin meningkat kasus Covid-19 saat ini, perlu langkah antisipasi bagi kita untuk melaksanakan pembatasan kegiatan yang tidak perlu sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19.


“Mari kita sama-sama meningkatkan kewaspadaan dan memegang teguh disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 3M seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan dilarang berkerumun demi keselamatan kita semua”, tandasnya.


(Pendim 1622)